POLRESTA SERKOT, (siberone.co.id) – bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Bila hal tersebut (Bullying/Perundungan) dibiarkan maka perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Hal ini disampaikan Kanit Binmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten Aipda Sahrul Hamami saat mengisi Sosialisasi Bahaya bullying di Sekolah SMP Nurul Basmalah, Kamis (16/11/2023) pagi.
Sambil berdiri didepan siswa SMP Nurul Basmalah, Kanit Binmas Polsek Baros mengungkapkan, sejumlah faktor yang mendorong perilaku Bullying/Perundungan diantaranya bullying bisa hadir karena kontrol diri yang rendah serta Kehidupan keluarga yang tidak harmonis juga bisa menjadi penyebab muncul pelaku bullying.
Untuk mencegah perilaku Bullying/Perundungan di lingkungan sekolah lebih lanjut Aipda Sahrul menjelaskan, Sebagai seorang guru harus peka dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh siswa serta Perlu bagi guru dan sekolah membuat peraturan yang ketat tentang bullying Dengan demikian siswa akan tahu konsekuensi yang didapat ketika terjadi pembullyan sehingga pembully akan menjadi jera dan tidak melakukan pembullyan lagi.
“Kami berharap jangan menjadikan teman untuk dibully yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung ke ranah hukum. Ini butuh peran orang tua dan guru,” kata Kanit Binmas.
“Jangan mencari musuh tapi perbanyaklah teman. Apabila terjadi masalah tidak pakai emosi, semua permasalahan ada jalan keluarnya. Perlakuan tidak baik akan menjadi catatan Kepolisian. Jangan merusak masa depan kalian karena kelak kalian sebagai penerus bangsa ini,” Tutup Aipda Sahrul
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K.,M.H.,M.I.K melalui Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna mengatakan bahwa program preventif diperlukan untuk mengurangi dan mencegah tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pihaknya juga mengajak para guru dan orang tua untuk berperan sentral dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari bullying.
“Sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda. Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dan komunikasi aktif dari semua pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, serta komunitas, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan/integritas,” Ujar Akp Wahyu.


