Serang – siberone.co.id
Dalam rangka pengembangan karir, profesionalisme, Aparatur Sipil Negara dan Peningkatan Kinerja organisasi, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menggelar Webinar yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (11/10).
Kegiatan ini juga untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, turut diikuti oleh seluruh pejabat fungsional kesehatan, analisis kepegawaian, arsiparis, dan pranata komputer.
Hadir narsumber pada kegiatan Kepala Pusat Pembinaan Jabantan Fungsional Kepegawaian BKN yang memberikan materi mengenai Kebijakan penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian, Badan Pusat Statistik yang menyampaikan materi mengenai Sosialisasi Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Juknis Penilaian Prakom, serta Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan yang menyampaikan materi mengenai Kebijakan Penilaian Angka Kredit bagi jabatan Fungsional Kesehatan.
Turut hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jajaran Analisis Kepegawaian, Pranata Komputer, serta Pejabat Fungsional Arsiparis (Humas Kanwil Banten)

