Polres Serkot,(Siberone.co.id) | Personel Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten lakukan Operasu Yustisi Protokol Kesehatan serta bagikan masker kepada pengguna jalan. Di tengah masa pendemi sekarang ini, beban hidup masyarakat semakin meningkat. Namun demikian aktivitas mereka juga dibatasi oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus covid-19.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Personel piket Polsek Kramatwatu polres Serkot dipimpin Pawas Piket Ipda Dwi Hartanto melaksanakan operasi yustisi serta membagikan masker kepada warga yang melintas di depan Mako Polsek Kramatwatu Polres Serkot. Selasa, (22/2/2022).

Dimana pembagian masker tersebut diperuntukan kepada warga yang memang tidak memakai masker, warga yang maskernya lusuh tidak layak pakai dan warga yang maskernya tidak standar sesuai yang dianjurkan oleh kemenkes atau pemerintah.

Dimana pada kesempatan tersebut ada warga yang melintas serta ada yang tidak memakai masker, kemudian oleh Personil Polsek Kramatwatu diberikan masker oleh petugas.

Tak lupa petugas Polsek Kramatwatu juga menghimbau kepada warga untuk selalu disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas serta interaksi.

Di kesempatan terpisah Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono AMTE menyatakan, pembagian masker gratis ini selain merupakan kegiatan penanganan covid-19 diwilayah kecamatan Kramatwatu, juga merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam massa pendemi covid-19. Dan juga untuk menekan angka penyebaran virus covid-19, terutamanya di Kecamatan Kramatwatu. Ucap Kapolsek.
(Humas Polsek Kramatwatu)