POLRESTA SERKOT, (siberone.co.id) – Personil Polsek Taktakan Polresta Serkot menyambangi penjual hewan Qurban (Kambing) yang berada di Jln. Raya Takari, Lingk. Kamalaka Kel. Panggung jati, Kec. Taktakan, Kota Serang, Selasa (25/06/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat patroli personil Polsek Taktakan Polresta Serkot menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pedagang hewan Qurban tersebut agar berhati-hati saat berlangsungnya transaksi perdagangan hewan tentunya mengundang kejahatan di pasar tersebut. Kejahatan berupa penjambretan, penipuan, gendam, sangat mungkin terjadi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Taktakan Polresta Serkot melakukan tindakan  preventif dengan cara melakukan Patroli dialogis, sambang,maupun penyampaian pesan Kamtibmas agar para masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan jual beli dapat merasa aman karena kehadiran polisi diantara mereka.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto. S.I.K.,M.H.,M.I.K melalui Kapolsek Taktakan IPTU M Ikhsan R J Irianto STK SIK MH, memerintahkan anggotanya melalui regu (piket Patroli) menghimbau kepada para pedagang  untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap para pelaku kejahatan.

Jangan mudah percaya terhadap orang asing yang belum dikenal, serta waspada terhadap peredaran uang palsu yang marak saat sekarang beredar ditengah-tengah masyarakat. ,” himbau Kapolsek Taktakan, melalui Anggotanya yang melaksanakan patroli.

(Humas Polsek Taktakan)