Cilegon, (siberone.co.id) ~ Dalam rangka menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, menghadiri kegiatan pengajian dan siraman rohani bersama tokoh masyarakat yang diadakan oleh komunitas Pondok Pesantren. Selasa (17/05/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, S.Sos, M.Ip., di tempat terpisah menjelaskan bahwa sebagai upaya dalam menjalin silaturahmi bersama komunitas Pondok Pesantren, diharapkan para personel Bhabinkamtibmas mampu guyub bersama dalam membangun komunikasi yang baik, sebagai implementasi Program Commander Wish Kapolda Banten Point “ SABA PESANTREN”.
Dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab dan pelaksanaan tugas, AIPDA Slamet Prayogi, A.Md., sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Batukuda, Senin (16/05) menghadiri kegiatan pengajian dan siraman rohani, yang dilaksanakan oleh komunitas Pondok Pesantren Darul Fallah Al-Muta’alimin di Kp Langgerang, Desa Batukuda, hadir juga dalam kegiatan tersebut para tokoh ulama dan tokoh masyarakat undangan sekitar lingkungan pondok pesantren tersebut.
Melalui kegiatan Saba Pesantren tersebut diharapkan bisa sebagai salah satu sarana menyampaikan pesan kamtibmas, sebagai upaya bersama dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif terutama di lingkungan Pondok Pesantren, termasuk selalu mengingatkan terkait protokol kesehatan, “ Ungkap Slamet Prayogi.
Ustadz H. Syukron Ma’rufi, sebagai pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Darul Fallah Al-Muta’alimin tersebut, sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada personel Bhabinkamtibmas Desa Batukuda, yang selalu konsisten dalam menjaga tali silaturahmi dan komunikasi di tempatnya, ” ujarnya
Kapolsek Mancak berharap bersama komunitas Pondok Pesantren mampu bersinergi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, bersatu dalam menangkal segala paham Radikalisme dan berita Hoax maupun dari kelompok yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, “Pungkasnya.
(YD~News)


