Polres Serkot,(Siberone.co.id) – Kamis, (17/03/2022) Polsek Ciomas Polres Serkot melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker gratis dan ajak patuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kepada pengendara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi yustisi bagi masker gratis yang di lakukan Polsek Ciomas Polres Serkot sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 salah satunya memakai masker.

Giat operasi yustisi dilaksanakan di depan Mapolsek Ciomas dengan sasaran warga masyarakat yang beraktivitas serta melewati Mapolsek Ciomas tersebut yang tidak memakai masker.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ciomas IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H mengatakan “Polsek Ciomas polres Serkot juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu taat protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19”, ungkap IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H.

Kapolsek Ciomas menambahkan “Tidak lupa pesan kamtibmas kepada masyarakat jika terjadi tindak pidana segera melaporkan ke piket Polsek Ciomas”,ungkap Kapolsek Ciomas.