Serang, (siberone.co.id) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib memimpin Rapat Evaluasi Target Kinerja, Capaian Perjanjian Kinerja, Pembangunan Zona Integritas dan Standar Pelayanan Tahun 2021 bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Selasa (07/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam laporannya, Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris menyampaikan jika Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk menginventarisir kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan dan Anggaran Tahun 2021, sehingga di akhir Tahun Anggaran 2021 yang tinggal beberapa hari ini, percepatan pelaksanaan anggaran dapat dimaksimalkan dengan baik.

Sementara, dalam arahan yang disampaikan, Agus Toyib memaparkan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan penganggaran di Tahun 2021.

Tambahnya, menyoroti berbagai hal yang menjadi perhatian selama pelaksanaan Tahun Anggaran 2021, Agus Toyib berharap seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dapat berperan aktif dan meningkatkan sinergitas dalam mendukung pelaksanaan anggaran serta selalu bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Tidak ada pekerjaan yang sulit. Yang ada hanyalah kita yang tidak mampu untuk memanfaatkan waktu dan kesempatan dengan maksimal. Selesaikan tugas dengan baik. Pastikan seluruh kegiatan dan anggaran dipertanggungjawabkan secara tuntas sehingga pada akhirnya capaian kinerja anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten akan maksimal”, paparnya.

Rapat Evaluasi turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi, Administrator, Pengawas, JFT dan JFU di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (Humas Kanwil Banten)