POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) – Sebagai bentuk kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa Gerakan Buruh bersama Mahasiswa Banten di KP3B ( Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten ) propam Polres Serkot cek personil yang melakukan pengamanan untuk tidak membawa senjata Api.
Polres Serkot Polda Banten menggelar apel kesiapan di Halaman Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang beralamat di Jl. Raya Syech Nawawi Kecamatan Curug Kota Serang, Rabu (5/1/2021).
Kapolres Serkor AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H memimpin apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa Gerakan Buruh bersama Mahasiswa di KP3B, menekankan kepada seluruh Personelnya.
Agar tetap memberikan pengamanan yang maksimal dan memberikan jaminan keamanan serta ketertiban selama aksi berlangsung.
Selain itu tidak ada personel yang membawa senjata api (Senpi), apabila ditemukan segera dititipkan ke personel Sie Propam Polres Serang Kota.
Anggota Saat pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa Buruh dan Mahasiswa di KP3B personel yang membawa senjata api (Senpi), apabila ditemukan segera dititipkan ke personel Sie Propam Polres Serkot
Sementara itu, Kasi Propam Polres Serang Kota IPTU Nurhaedin S.H.,M.H mengatakan ” Dalam setiap pengamanan unjuk rasa personel Si Propam juga selalu melakukan pengecekan dan mengingatkan kepada Personel pengamanan untuk tidak ada yang membawa senpi ” Kata IPTU Nurhaedi.
Apabila masih ditemukan personel yang membawa senpi maka akan langsung diamankan personel Si Propam.
Kasi Propam Polres Serang Kota selalu mengingatkan kepada anggota yang melakukan pengamanan unjuk rasa agar memahami aturan Standar Operasinal Prosedur (SOP) yang ada ketika dalam pengamanan aksi unjuk rasa, antara lain yaitu :
1). Peraturan Kapolri No Pol : 16 tahun 2006 tentang Pedoman pengendalian Massa;
2). Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam Tindakan Kepolisian;
3). Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2010 tentang penanggulangan Anarki.
Sie Propam personel yang membawa senjata api (Senpi), apabila ditemukan segera dititipkan ke personel Sie Propam Polres Serang Kota.(Humas Serkot)


