Serang, (siberone.co.id) – Janji kinerja adalah bagian dari pondasi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif.
Sehingga, dengan dideklarasikannya Janji Kinerja Tahun 2022, menandakan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten telah mengukuhkan komitmen untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.
Dalam mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan komitmen, konsistensi dan kerja keras seluruh jajaran, dalam hal ini jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.
Hal tersebut menjadi 1 (satu) dari 6 (enam) pesan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten saat membacakan sambutannya dalam “Deklarasi Janji Kinerja dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah, Jum’at (07/01).
“Laksanakan Janji Kinerja yang telah dideklarasikan bersama, capailah target kinerja yang telah ditentukan dengan baik dan tepat sasaran. Perencanaan yang baik didasari komitmen, konsistensi serta kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil”, ujar Tejo Harwanto.
Adapun, 5 (lima) pesan Tejo Harwanto lainnya, yaitu:
1. Sehat jasmani dan rohani melalui pola hidup sehat, disiplin menerapkan Prokes, intens olah raga, berfikir dan bertindak positif, yang paling utama serta tidak boleh terlupakan yaitu bermohon dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar senantiasa diberikan berkat dan perlindungan-Nya.
2. Pedomani kebijakan yang telah digariskan Menteri Hukum dan HAM, serta Rencana Kerja yang ada, dengan memperhatikan output outcome, timeline-nya, patuhi rencana penyerapan anggaran dan realisasi hasilnya.
3. Para Pimti Pratama beserta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Banten diharapkan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyimpangan “Zero Mistake”.
4. Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) adalah Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan Langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka.
5. Kesiapan menghadapi situasi kedaruratan (unpredictable) melalui penyusunan rencana dan langkah-langkah kontijensi dalam rangka antisipasi dan mitigasi terhadap faktor resiko pelaksanaan Tusi dan menyikapi perkembangan situasi terkini seperti bencana alam, perubahan cuaca ekstrim, peristiwa menonjol, dan sebagainya. (Humas Kanwil Banten)


