SERANG, Siberone.co.id – Dalam rangka penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Ema Elastiyani. Jumat, 24 April 2026.

Turut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut seluruh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Banten, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Banten dan Kadi Datun se-Wilayah Provinsi Banten.

Saat ditemui, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda mengatakan bahwa kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten dengan Kejati Banten merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan para pekerja yang ada di wilayah Banten.

“Adapun tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi BPJS Ketenagakerjaan. Dimana nantinya, penanganan atau penyelesaiannya dikuasakan kepada teman-teman Kejati Banten beserta Kejari selaku jaksa pengacara negara,” kata Eko.

Eko menambahkan bahwa poin penting dalam kerjasama ini adalah kejaksaan tinggi Banten berkomitmen dalam memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan program guna meningkatkan kepatuhan dan mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah provinsi Banten.

“Untuk itu, diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan perlindungan hak-hak tenaga kerja dan memastikan mereka mendapatkan manfaat yang optimal dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” harap Eko.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Ema Elastiyani menyambut baik atas kerjasama tersebut. Dirinya berkomitmen untuk memberikan dukungan optimal.

“Melalui perjanjian kerjasama ini, Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Bernadeta.

Untuk diketahui, bahwa usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, kegiatan dilanjutkan pemberian piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten atas dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten dalam menegakkan kepatuhan dan pemulihan keuangan negara Tahun 2025.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada tiga Kejaksaan Negeri terbaik atas kontribusi dalam pemulihan keuangan negara di wilayah Provinsi Banten Tahun 2025, yaitu Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan. Serta penghargaan turut diberikan kepada Kejaksaan Negeri Serang, Kejaksaan Negeri Lebak, Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Cilegon atas dukungan dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Banten.