Banten, (siberone.co.id) – Upaya memperkuat implementasi nilai nilai Pancasila di tingkat daerah terus didorong secara sistematis. Hal ini terlihat dari kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Selasa (5/5 / 2026), dalam rangka penguatan pengukuran pelembagaan Pancasila.
Kunjungan yang dilakukan melalui Direktorat Pengukuran Pelembagaan Pancasila tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan bahwa nilai nilai Pancasila tidak hanya dipahami, tetapi juga terinstitusionalisasi dalam kebijakan, regulasi, serta praktik pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan instrumen pengukuran pelembagaan Pancasila yang saat ini terus dikembangkan oleh BPIP. Pengukuran ini menjadi penting karena pemerintah tengah mengarusutamakan indikator berbasis nilai sebagai bagian dari evaluasi kinerja institusi.
Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah, menegaskan bahwa penguatan pengukuran ini akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan daerah yang berbasis nilai Pancasila.

Dalam kerangka pembangunan daerah, Kesbangpol juga telah memiliki rencana strategis yang menitikberatkan pada pembangunan yang sinergis, terpadu, dan berkelanjutan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Perbedaan kapasitas kelembagaan antar daerah juga menjadi faktor yang memengaruhi hasil pengukuran. Oleh karena itu, pendampingan dari BPIP menjadi krusial, tidak hanya dalam aspek metodologi, tetapi juga dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Banten dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi pengukuran pelembagaan Pancasila.
Lebih jauh, keberhasilan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan indeks, tetapi juga pada kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih berintegritas, inklusif, dan berorientasi pada nilai nilai kebangsaan.
Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara secara formal, tetapi benar benar hidup dalam setiap kebijakan dan praktik kehidupan masyarakat sehari hari. (ADV)


