POLRES SERKOT,(Siberone.co.id)| Guna menjaga ketertiban terkait upaya pemerintah tangani wabah Covid 19, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Polres Serkot lakukan sambang dan pemantauan di cafe dan Warkop di wilayah hukum Polsek Waringinkurung Kecamatan Waringinkurung, Sabtu (05/03/2022).
Dalam giat Sambang tersebut Briptu Satya.B Bersama Briptu Munawir, sampaikan himbauan Kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung Cafe.Kami berikan Edukasi dan menyampaikan himbauan agar tetap waspada penyebaran virus corona (Covid-19) kepada Pemilik Cafe dan Pengunjung Cafe serta mengingatkan kembali kepada pemilik cafe untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah.Ujar Briptu Satya.B.
Kali ini beberapa pengunjung cafe mendapatkan teguran dari Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung mengingat mereka tidak menggunakan masker. namun demikian tetap diingatkan dan diberikan himbauan kepada mereka agar biasakan diri mematuhi protokol kesehatan, guna bentengi diri dari pemaparan virus varian omicron .
Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung polres Serkot dalam himbauannya kepada pemilik cafe, menyampaikan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar cafe dan usahakan untuk Menyediakan tempat cuci tangan dan sabun dan juga agar tetap menggunakan masker agar terhindar dari penularan virus corona, dan tak lupa personil Patroli juga ingatkan agar pengelola cafe tetap patuhi ketentuan serta kebijakan dari pemerintah terkait upaya penanganan wabah Covid 19.
Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana mengatakan, kita lakukan pemantauan sekaligus penertiban kepada pelaku usaha Cafe maupun warkop, harapan kita seluruh pengelola cafe dan Warkop tetap konsisten dan laksanakan himbauan dan ketentuan pemerintah terkait upaya penanganan wabah Covid 19 ini, selain itu kami tak henti ingatkan warga bahwa saat ini masih dalam masa pandemi tentunya pelaksanaan protokol kesehatan masih menjadi kuwajiban yang harus dilaksanakan warga. Pungkas Kapolsek Waringinkurung.
Di sela – sela himbauan kepada Seluruh personil polsek apabila dalam melaksanakan sambang ataupun patroli apabila di ketemukan di kafe atau Warkop tidak mengikuti intruksi atau himbauan tentang prokes maka akan di berikan teguran dan melakukan dengan hal yang sama kembali akan di lakukan penutupan tempat usaha di karnakan sudah melanggar tentang peraturan protokol kesehatan.” Tutup Kapolsek.


