POPRESTA SERKOT, (siberone.co.id) – Kanit Binmas Polsek Serang Polres Serkot Polda Banten sambang kepada pedagang hewan ternak di Lingkungan Cilame Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang, Jumat (03/06).
Tentang adanya penyakit menular bagi hewan ternak yaitu mulut dan kuku (PMK) pada hewan, Khususnya pada Sapi, kerbau dan kambing.
Menurut data yang didapat dari kementerian pertanian terdapat 6 kabupaten di 2 Provinsi yang menjadi perhatian pemerintah antara lain 2 kabupaten di Provinsi Aceh dan 4 Kabupaten di Provinsi Jawa timur.
Meskipun di daerah Hukum Polsek Serang Polresta Ssrkot tidak termasuk kedalam Daerah yang ditetapkan oleh pemerintah kementerian pertanian kedalam Daerah yang memiliki kasus wabah penyakit menular mulut dan kuku pada hewan ternak.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, pada apel Bhabinkamtibmas memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk memonitor penyakit PMK di daerah binaannya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, mengatakan.” Hari ini Kanit Binmas Ipda Irwan dan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Ari dan Bripka Firman langsung terjun kelapangan memonitor pedagang ternah hewan di wilayahnya hukum Polsek Serang terkait penyakit menular PMK”ujar Kapolsek.
Pedagang hewan dengan jumlah kambing 25 ekor dan sapi sebanyak 4 ekor, Bhabinkamtibmas sampaikan pesan untuk selalu berkoordinasi dengan dinas terkait tentang antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku.
(Humas)


