Serang, (siberone.co.id) – Sebagai Institusi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Wajib untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggungjawab. Hal ini dilakukan sehingga akan menghasilkan output yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Wilayah Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Demikianlah yang ditekankan oleh Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris dalam arahannya pada apel pagi yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (7/12).

“Bagaimanakah rasa tanggungjawab itu direalisasikan? Yaitu dengan melaksanakan tugas dan fungsi kita sampai tuntas dan selesai terlebih seperti contohnya, sebagai bagian dukungan manajemen harus dapat menyelesaikan tugas dan fungsinya sehingga dapat membantu pelaksanaan penegakkan Hukum dan HAM dari Divisi Pemasyarakatan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Divisi Keimigrasian,” Ujar Novita

Lebih lanjut Novi menegaskan bahwa Pelaksanaan tugas dan fungsi ini juga harus dilakukan secara optimal dengan menerapkan tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), “Kita buktikan bahwa kita sudah bekerja semakin baik dan semakin PASTI,” Ungkapnya

Hal ini turut dipertegas oleh Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib saat memberikan arahannya selepas apel pagi. Menurut Agus Toyib sudah menjadi tanggungjawab Jajaran Kantor Wilayah Kumham Banten untuk memberikan kinerja yang terbaik dan dilakukan dengan tidak menyia-nyiakan waktu dan kesempatan yang ada.

“Jangan lupa jikalau dalam bekerja kita juga sedang beribadah, sehingga lakukan setiap pekerjaan dengan semaksimal mungkin dan jangan menunda-nunda atau membuang-buang waktu yang ada namun selesaikan pekerjaan yang menjadi tangungjawab kita dengan tuntas,” Ujar Agus Toyib

Apel pagi turut diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Nirhono Jatmokoadi, Administrator, Pengawas, dan JFT/Pelaksana Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Banten ( Humas Kanwil Banten)