POLRESTA SERKOT, (siberone.co.id) – Arahan Kabag SDM Polresta Serkot Kompol.Salahudin saat berikan arahan kepada Personel Polresta Serkot di Aula Osvia pada Selasa,06/09.
Sebanyak 55 (Lima puluh lima) Personel Polresta Serkot yang akan Melaksanakan Ukp kenaikan Pangkat di berikan usulan Untuk di naikan Pangkat nya Satu tingkat Sesuai TMT (Terhitung masa Tugas) masing-masing kepangkatan.
Personel Polresta Serkot mendapatkan Arahan dari Kabag SDM dan Bid Propam Polda Banten di Aula Osvia Polresta Serkot,para Personel melengkapi data pribadi yang di butuhkan sebagai bahan dasar diusulkannya kenaikan Pangkat.
Ipda.Indah Paur LitPers Bid.Propam Polda Banten menekankan Agar personel Polresta Serkot Yang akan di usulkan kenaikan Pangkatnya untuk tidak melalukan Pelanggaran Etik Atau pun Pidana Karna Itu bisa menggugurkan Usulan kenaikan Pangkat nya tersebut.
Jadi kenaikan Pangkat pada Polri tidak Bisa turun begitu saja,melainkan tidak terlepas semuanya dari kinerja dan kedisiplinan Personel tersebut,serta menurut penilaian dari Satker dan Pimpinan Layak dan Tidak Layak untuk di ajukan kenaikan Pangkatnya.Tutup Ipda.Indah Paur Litpers Bid Propam Polda Banten.
Humas


