Serang Kota, (siberone.co.id) – Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan giat apel malam dalam rangka melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Hukum Polres Serang Kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu kegiatan tersebut untuk melakukan operasi/razia kendaraan bermotor khususnya yang menggunakan knalpot brong/racing di depan Mako Polres Serang Kota. Kamis (4/11/2021)

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu unntuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) didaerah hukum Polres Serang Kota dan melakukan penertiban khsusnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong/racing serta pembagian masker kepada pengendara yang melintas depan Mako Polres.

Dan sasarannya yaitu, pengendara R2 dan R4 yang melitas depan Mako Polres, pengendara R2 dan R4 yang menggunakan knalpot brong/racing, masyarakat yang tidak menggunakan masker/tidak menerapkan prokes.

“Dengan kegiatan razia ini semoga warga masyarakat semakin sadar dan semakin mengerti, cara menggunakan kendaraan yang standart dan tetap mematuhi proses kesehatan,” ujar IPTU Bingonilah

Apel malam yang dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan razia knalpot dan edukasi ppkm ini berjalan lancar serta selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker.

(Humas Polres Serang Kota)