POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) | Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Maka dari itu Kamis (10/3/2022) pukul 02.00 WIB Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum Polsek Baros yang dipimpin oleh Bripka Muhamad Nur Iskandar bersama personil Reskrim Polsek Baros.

Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.

Selain melaksanakan patroli Bripka Iskandar menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat di Desa Baros tepatnya Jalan Raya Serang-Pandeglang serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.” Ujar Bripka Iskandar.

Ditempat terpisah Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan kegiatan patroli malam terus ditingkatkan khususnya wilayah hukum Polsek Baros.

AKP Wahyu juga menghimbau kepada warga masyarakat Baros yang berada di luar rumah tersebut dilarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba.

Karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.

“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolsek Baros.(Polsek Baros)