Polres Serkot,(Siberone.co.id) | Bentuk upaya mengantisipasi terjadinya kejahatan kriminalitas di minimarket terus dilakukan anggota Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten. Seperti halnya yang dilakukan Personil Polsek Kramatwatu yang menyambangi toko waralaba Alfamart di Jl. Raya Serang Cilegon Desa Pelamunan Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Selasa, (15/3/2022)
Anggota Polsek Kramatwatu Bripka Agung Muji dan Bripka Angga Risnandar menyampaikan pesan Kamtibmas kepada karyawan dan pengunjung Alfamart tentang kerawanan kriminalitas seperti 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor.
Upaya tersebut dilakukan anggota Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten dal melakukan kegiatan patroli rutin dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada karyawan Alfamart tentang antisipasi kriminalitas tersebut guna mencegah dan meminimalisir gangguan kamtibmas di sekitar pertokoan.
Sementara itu dilokasi terpisah Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono menuturkan kegiatan patroli di minimarket Alfamart tersebut untuk memberikan himbauan tentang kamtibmas agar para pengunjung dan karyawan untuk berhati-hati dan selalu waspada.
Diimbau kepada karyawan bila terjadi hal yang tidak diinginkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian setempat. “Awasi kamera CCTV dan pengunjung yang datang. Bila ada yang gerak geriknya mencurigakan segera hubungi kami,” jelas Kapolsek.
(Humas Polsek Kramatwatu)


