Serang, (siberone.co.id) – Terbatasnya luas lahan Rutan Kelas IIB Pandeglang saat ini, membuat Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sosial (F-PKS), Dimyati Natakusumah menginisiasi relokasi Rutan Kelas IIB Pandeglang ke lokasi yang lebih luas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut disampaikan Dimyati Natakusumah dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 di di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Selasa (21/12).

Dikatakan Dimyati, selain memperkuat fungsi pemasyarakatan, relokasi Rutan Kelas IIB Pandeglang ke lokasi yang lebih luas tentunya akan mempermudah pelayanan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Menjawab hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto menyampaikan “Kami sudah memiliki harapan berkaitan dengan bangunan Lapas/Rutan Wilayah Banten yang lebih luas dan representatif. Untuknya, dukungan dari Pemerintah Daerah sangat kami butuhkan, karena jika Pemerintah Daerah bisa menyediakan lahan/bangunan, akan sangat mungkin kami bisa merealisasikan hal tersebut”, ujar Tejo Harwanto.

Sebagai informasi, Rutan IIB Pandeglang memiliki luas 5.885 m2, dengan jumlah penghuni sebanyak 232 orang, yang terdiri dari 92 Narapidana dan 140 Tahanan. (Humas Kanwil Banten)