SERANG KOTA,(Siberone.co.id) – Ka Spk Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten AIPDA. Fikri beserta anggota mendatangi tempat kejadian perkara TKP pencurian minimarket alfamaret di Jalan Raya Serang petir Kelurahan Curug Kecamatan Curug kota Serang. Sabtu (06/11/2021).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aipda Fikri mengatakan pencurian tersebut diketahui pertama kali pada pukul nol 05.50 WIB oleh wakil kepala toko minimarket. Saat itu dirinya yang datang pagi untuk membuka minimarket kemudian melihat estalase rokok sudah kosong dan sejumlah barang isi toko berserakan.

Mendapati hal tersebut karyawan minimarket melaporkan kejadian kepada kepala minimarket yang kemudian diteruskan ke Polsek Curug Kota Curug. mendapati laporan tersebut kita langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Jelas Aipda Fikri.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan bahwa diduga pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat tembok belakang dan menjebol atap serta membobol plafon untuk masuk. Dan keluar melalui teralis atap belakang dengan merusak gembok.

Atas kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian kurang lebih Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta rupiah), hal tersebut akibat barang yang ada didalam minimarket sebagian dibawa oleh pelaku.

Aipda Fikri menambahkan “Barang milik toko yang hilang dicuri diantaranya rokok berbagai merk dan susu kemasan .

Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Curug Polres Serang Kota AKP. Dedi Rudiman SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Curug Polres Serang Kota IPDA. Dwi, membenarkan adanya kejadian pencurian yang terjadi di minimarket yang ada di lingkungan perapatan kelurahan curug tersebut. “Kejadiannya tadi pagi sewaktu karyawan mau buka toko dan liat kondisi sudah banyak barang yang hilang”

Kanit Reskrim menambahkan “kita masih lakukan prnyelidikan intensif terkait kejadian pencurian minimarket tersebut” semoga kasusnya dapat segera terungkap dan pelaku dapat kita tangkap. Tambah Kanit Dwi.

Humas Polsek Curug