‎Oleh: Ahmad Fikri Dzulfiqar,
‎Dosen pembimbing: Angga Rosidin, S.IP.,
‎Kepala Program Studi: M.AP., Zakaria Habib Al Ra’zie, S.IP., M.SOS
‎Program Administrasi Negara, Universitas Pamulang Serang

‎SERANG, (siberone.co.id) – Ketika rakyat kecil berhadapan dengan hukum yang keras dan tanpa kompromi, sementara mereka yang memiliki kekuasaan kerap lolos dari jerat keadilan, maka muncul pertanyaan mendasar: masihkah hukum benar-benar adil? Fenomena ini kembali terasa nyata pada tahun 2025 dan menjadi cerminan bahwa penegakan hukum di Indonesia belum sepenuhnya berpihak pada keadilan.

‎Hukum seharusnya berlaku sama bagi semua warga negara tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun jabatan. Namun kenyataannya, masyarakat dari kalangan bawah sering kali menjadi sasaran penegakan hukum yang paling tegas. Pelanggaran kecil, seperti pencurian barang bernilai rendah atau kesalahan administratif sederhana, kerap berujung pada proses hukum yang cepat dan hukuman yang berat, meskipun tindakan tersebut dilakukan karena keterpaksaan ekonomi.

‎Sebaliknya, kasus-kasus besar yang melibatkan kalangan atas justru sering berjalan lambat dan berlarut-larut. Sepanjang tahun 2025, publik menyaksikan berbagai perkara korupsi, kejahatan ekonomi, dan pelanggaran hukum serius yang penanganannya tidak menunjukkan ketegasan yang sama. Hukuman yang dijatuhkan pun sering dianggap tidak sebanding dengan dampak dan kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat luas.

‎Ketimpangan ini terjadi karena masih kuatnya pengaruh uang dan kekuasaan dalam proses hukum. Selain itu, lemahnya integritas sebagian aparat penegak hukum serta terbatasnya akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin semakin memperparah kondisi tersebut. Akibatnya, prinsip *equality before the law* hanya menjadi slogan tanpa penerapan nyata.

‎Jika keadaan ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin menurun. Hukum tidak lagi dipandang sebagai pelindung, melainkan sebagai ancaman bagi mereka yang lemah. Oleh karena itu, penegakan hukum yang adil, tegas, dan tidak tebang pilih harus menjadi prioritas. Tanpa keadilan yang setara, luka lama penegakan hukum akan terus menganga dan sulit untuk disembuhkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca