• Jum. Jul 26th, 2024

SIBERONE.CO.ID

Media online utama

Jadi Narasumber, Kakanwil Bahas Urgensi Penyusunan Naskah Akademik dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah

Byadmin siberone

Nov 3, 2021

Serang – siberone.co.id
Dalam Kegiatan Penyusunan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022, Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib berkesempatan menjadi narasumber dengan memberikan materi mengenai Urgensi Penyusunan Naskah Akademik Dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (02/11).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini, Agus Toyib memulai dengan penjelasan mengenai mekanisme pembentukan undang-undang mulai dari perencanaan, penyusunan RUU, pembahasan, pengesahan/penetapan, dan diakhiri dengan pengundangan.

Naskah akademik sendiri adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu RUU, Raperda sebagai solusi terhadap permasalahan hukum masyarakat.

Dalam paparannya, Agus Toyib menjelaskan Urgensi dari Naskah Akademik Raperda, “Naskah Akademik merupakan bahan baku yang dibutuhkan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Daerah. Dengan dukungan naskah akademik yang baik diharapkan dapat dibentuk peraturan perundang- undangan yang baik, dalam arti aplikatif dan futuristik,” Ujarnya

Naskah Akademik memiliki 3 (tiga) fungsi yaitu sebagai dokumen kebijakan terhadap urgensi penyusunan Ranperda, sebagai bahan atau pedoman penyusunan Ranperda, dan sebagai bahan pembahasan Ranperda. (Humas Kanwil Banten)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *