• Jum. Jul 26th, 2024

SIBERONE.CO.ID

Media online utama

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kanwil Kumham Banten Presentasi Komitmen KIP

Byadmin siberone

Sep 7, 2021

SERANG – siberone.co.id
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan faktor utama dalam Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dalam mewujudkan Good Governance yang transparan, partisipatif dan akuntabel. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik terpilih menjadi 10 (sepuluh) besar finalis kualifikasi Badan Publik Informatif kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/ Vertikal dari 99 Badan Publik yang dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Pada hari ini, Selasa (07/09) masuk ke tahapan akhir setelah tahapan kuesioner yang telah dilaksanakan oleh seluruh badan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti kegiatan Presentasi Badan Publik Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Presentasi ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris, Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana, Dalam Kegiatan Ini Novita mempresentasikan mengenai inovasi dan kolaborasi Keterbukaan Informasi terkait pelayanan informasi publik yang mencakup komitmen, koordinasi dan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Setelah presentasi kegiatan dilanjutkan dengan wawancara bersama Komisi Informasi (KI) selaku panelis melalui room virtual yang disiapkan oleh tim monev dengan durasi ± 20 menit.

Tahapan Presentasi ini dilakukan untuk menilai komitmen dari pimpinan publik dalam mendukung keterbukaan informasi publik tersebut. “Komitmen untuk memberikan informasi layanan publik kepada masyarakat yang telah dimaklumatkan pada website resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten,” Pungkas Novita.

Pada kesempatan ini Novi turut memperkenalkan Inovasi Layanan Publik pada Kanwil Kumham Banten, Jawara (Sistem Jasa/Pengladen, Wawancara dan Bewara). Dengan terobosan ini masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dan pelayanan Hukum dan HAM tanpa perlu datang ke Kantor WIilayah.

Berdasarkan panelis Tim Monev Komisi Informasi Banten, Keterbukaan Informasi Publik pada Kanwil Kumham Banten telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan penilaian tahun sebelumnya dan diharapkan akan semakin meningkat ditahun kedepannya. (Humas Kanwil Banten)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *