News
Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel
Resmi Dilantik, Pengurus SMSI Kota Serang 2026-2029 Perkuat Sinergi Bangun Kota Serang
Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Resmi Kukuhkan Pengurus Baru SMSI Kota Serang 2026-2029
Kembali Pimpin Doa Pelantikan SMSI Kota Serang, KH Aby Muluk Disebut sebagai ‘Kiyainya SMSI Banten
PWI Banten Dan Untirta Siap Teken MoU
Kategori: BANTEN

12 Desember 2024
BANTEN, (siberone.co.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025 naik menjadi Rp2.905.199,90. Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025. Keputusan Gubernur Banten tertanggal 11 Desember 2024 itu mengatur bahwa UMP Banten tahun 2025 di atas berlaku […]
