TANGERANG, Siberone.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang gandeng Kantor Cabang Dindikbud Provinsi Banten Wilayah Tangerang melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh SMK se-Kabupaten Tangerang.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma di Gubug Makan Mang Engking Citra Raya. Jumat, 07 Agustus 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini ialah H. Ahmad Suhaeri selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Tangerang (KCD), H. Maksis Sakhabi selaku Kepala Seksi SMK dan SKH dan H. Ruslan, S. Ag selaku Kasubag TU. Selain itu hadir pula seluruh kepala SMK Negeri (1-14) dan perwakilan SMK Swasta yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Ketua Gugus FK2SMKS (1-8).
Dalam kegiatan ini telah disampaikan paparan oleh Kantor Cabang Dindikbud Provinsi Wilayah Tangerang mengenai ketentuan dan teknis pelaksanaan PKL di SMK termasuk pentingnya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa PKL selama pelaksanaan praktek kerja.
Selain itu dilanjutkan penyampaian materi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan kewajiban mendaftarkan siswa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang.
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan bahwa sosialisasi ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di SMK se-Kabupaten Tangerang.
“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh sekolah SMK se-Kabupaten Tangerang,” kata Ibkar.
“Dimana pada kegiatan ini, kami mendorong agar pihak sekolah dan yayasan SMK se-Kabupaten Tangerang sebagai pemberi kerja untuk dapat mendaftarkan tenaga kerja pendidik dan kependidikan, serta siswa/i yang sedang melaksanakan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ibkar.
Ibkar menambahkan, bahwa dasar hukum keikutsertaan ini tercantum pada Permenaker No 5 Tahun 2021 Pasal 35 Ayat 1 tentang peserta magang, siswa kerja praktek, tenaga honorer dan juga Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : M/1/HK.04/III/2023 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.
Lebih lanjut, Ibkar menjelaskan bahwa nantinya seluruh siswa SMK yang melakukan PKL tersebut akan dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan kepada seluruh siswa SMK selama melakukan PKL. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di tempat kerja maka kami dapat membantu proses pengobatan sampai sembuh total,” ungkap Ibkar.
Terakhir, Ibkar berharap melalui kegiatan ini seluruh Kepala Sekolah SMK se-Kabupaten Tangerang dapat mendaftarkan seluruh siswanya yang melakukan PKL menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah Kegiatan ini, saya berharap seluruh Kepala Sekolah SMK se-Kabupaten Tangerang dapat mendaftarkan seluruh siswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Industri dalam Program BPJS Ketenagakerjaan guna untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama siswa tersebut mengikuti Praktek Kerja Industri di tempat kerja,” ujarnya.
“Dan kami menargetkan seluruh siswa SMK yang PKL di Kabupaten Tangerang dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, apalagi dari data Kantor Cabang Dindikbud Provinsi Banten Wilayah Tangerang terdapat 15.000 siswa SMK per tahunnya mengikuti PKL, jadi kita harapkan seluruhnya terlindungi,” tutupnya.
Sementara itu, H. Ahmad Suhaeri selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Tangerang menyampaikan bahwa di Kabupaten Tangerang terdapat 14 SMK Negeri di Kabupaten Tangerang dan sekitar 204 SMK Swasta di Kabupaten Tangerang.
“Adapun jumlah siswa yang akan melaksanakan PKL di kelas 12 mencapai sekitar 15.000 siswa per tahun. Untuk itu, melalui kegiatan ini, seluruh peserta berkomitmen dan mengisi pendataan untuk pemetaan pelaksanaan kegiatan PKL di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.