TANGERANG, Siberone.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang sosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Tangerang.
Adapun sosialisasi ini dilaksanakan pada saat acara Bimtek Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Bumi Perkemahan Kitri Bakti, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, kegiatan Bimtek ini diikuti sekitar 1.400 orang pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kabupaten Tangerang.
Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma dan Kepala Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Dra. Hj. Rd Anna Ratna Maemunah, M.Si.
Saat ditemui, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Tangerang tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Tangerang,” kata Ibkar. Jumat, 01 Agustus 2025.
“Dimana program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dimiliki oleh seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih untuk pengalihan resiko kematian dan kecelakaan kerja untuk membantu keberlangsungan usaha dan cash flow koperasi dari resiko sosial kematian dan kecelakaan kerja,” jelas Ibkar.
Lebih lanjut, menurut Ibkar bahwa seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena sesuai aturan, bahwa para pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih ini wajib dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan,” ucap Ibkar.
Ibkar menjelaskan, bahwa pada sosialisasi ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang mensosialisasikan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih.
“Untuk itu melalui sosialisasi ini, kita mendorong agar seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kabupaten Tangerang ini terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mengingat program ini sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja,” ungkapnya.
“Dan kedepannya, ketika Koperasi Desa Merah Putih ini sudah berjalan kita juga akan mendorong agar para anggotanya juga terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Dra. Hj. Rd Anna Ratna Maemunah, M.Si. mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
“Program ini sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja, untuk itu saya juga mendorong agar seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kabupaten Tangerang ini terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.