• Jum. Apr 18th, 2025

Penguatan Kesiapsiagaan dan Kompetensi Kebencanaan di Banten: BPBD Gelar Registrasi Lembaga Kebencanaan

Byadmin siberone

Mar 26, 2025

Serang, (siberone.co.id) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menggelar acara “Registrasi Lembaga Kebencanaan dan Pemetaan Klaster Kebencanaan” di Aula Kantor BPBD Banten, Selasa, 25 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Banten, termasuk perwakilan lembaga pemerintah, relawan, dan masyarakat.

Kepala BPBD Provinsi Banten Nana Suryana, ST, M.Si, menekankan pentingnya penguatan registrasi dan kompetensi kebencanaan.

Dalam sambutannya yang disampaikan Sekban BPBD Hery Yulianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam menghadapi bencana. Selain itu, dia menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya mitigasi dan pemulihan pasca bencana.

Hery Yulianto juga mengungkapkan bahwa tahun ini, BPBD Banten akan meluncurkan lima posyandu baru di lima desa sebagai bagian dari program pemulihan pasca bencana. Posyandu ini diharapkan dapat membantu memperkuat layanan kesehatan dan sosial di wilayah terdampak bencana.

Sementara itu Analis Kebencanaan Ahli Muda Direktorat Kesiapsiagaan BNPB Iis Yulianti, S.Sos, M.Si turut memberikan paparan melalui platform Zoom dengan tema “Tatalaksana Kebencanaan di Indonesia.” Dalam paparannya, Iis menjelaskan tentang pembagian klaster kebencanaan, yang mencakup klaster kesehatan, pencarian dan penyelamatan, logistik, pengungsian, pendidikan, sarana dan prasarana, serta ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya implementasi Sendai Framework dalam penanggulangan bencana, serta bagaimana peran berbagai aktor dan relawan dapat mempengaruhi efektivitas respons kebencanaan.

Disisi lain Plt. Kepala Bidang Kewaspadaan Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Subhan turut memberikan materi mengenai kewaspadaan bencana sosial dan kebijakan terkait. Ia mengulas tentang peraturan-peraturan penting, seperti Perda No. 1 Tahun 2015 dan Permendagri No. 2 Tahun 2018, yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dan stabilitas keamanan di daerah. Subhan juga menyampaikan peran serta tugas dari Tim Kewaspadaan Dini (TKD) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), yang memiliki peran strategis dalam mengantisipasi bencana sosial dan menjaga stabilitas di Banten.

Dengan adanya acara ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih erat antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan relawan dalam memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan Provinsi Banten terhadap ancaman bencana. Acara ini juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa seluruh komponen masyarakat siap dan mampu mengatasi bencana, baik sebelum, saat, maupun setelah terjadi,” Ujarnya.(bgn)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *