Serang, (09/10/2024) – Jasa Raharja Cabang Banten secara proaktif melakukan sosialisasi ke PT Toyota Astra Financial Services. Dalam kegiatan ini, disampaikan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu melalui aplikasi SIGNAL Corporate. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat membayar pajak dan memaksimalkan penggunaan layanan pembayaran pajak secara online.
Dalam kegiatan ini petugas Jasa Raharja Risa Puspita Wijaya dan Rangga Figur Rachman Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja, Risa Puspita Wijaya dan Rangga Figur Rachman, menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, mereka menjelaskan mengenai peraturan pemerintah, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan. Kedua, mereka memperkenalkan aplikasi Signal Corporate sebagai sarana pembayaran pajak secara online yang mudah dan cepat. Terakhir, mereka juga memberikan sosialisasi mengenai manfaat dari pembayaran PKB dan SWDKLLJ, yaitu sebagai bentuk perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan di PT Toyota Astra Financial Services, akan meningkat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat maksimal dari program asuransi yang disediakan oleh Jasa Raharja.