Serang,(Siberone.co.id) – Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Polda Banten dengan Radio Megaswara F.M dan Radio Serang Gawe F.M bertempat di Ruang Perjamuan Polda Banten pada Selasa (08/03).
Dilaksanakanya kegiatan tersebut dalam rangka untuk mejalin kerja sama terkait Penyiaran Informasi Publik dan Penguatan Manajemen Video,
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan,”Setiap ada kegiatan Kapolda Banten dan Wakapolda Banten personel Subbid Paminal dan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten wajib melaksanakan pengamanan internal dan pengawasan terhadap personel Polda Banten, dalan hal ini diantaranya para PJU (Pejabat Utama Polda Banten),” kata Yudho Hermanto.
“Bahwa kegiatan pengamanan dan pengawasan tersebut di pimpin oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto didampingi Kaurbinplin Subbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol beserta dua anggota,” ujar Yudho Hermanto.
Diakhir, alhamdulilah kegiatan berjalan aman, tertib, lancar dan Kondusif, tidak di temukan Pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, dan dalam kegiatan mengikuti Prokes Covid-19. (Bidhumas).