Polres Serkot,(SIberone.co.id) | Dalam rangka penegakan dan penerapan prokes, Jajaran Polsek Pabuaran polres Serang kota Polda Banten yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Asep Jamaludin bersama anggota menggelar operasi yustisi dan membagikan masker kepada masyarakat secara gratis di depan Mako Polsek Pabuaran, Senin (07/03/2022).
Kapolsek Pabuaran AKP Ahmad Rifai,S.H mengatakan, bahwa kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan anggotanya dalam rangka penegakan dan penerapan protokol kesehatan, tujuannya guna memutuskan penyebaran Covid-19 Varian baru.
Selain itu, lanjut AKP Ahmad Rifai,S.H dalam operasi tersebut pihaknya juga memberikan himbauan dan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang lewat secara gratis.
“Ya, untuk sasaran operasi yustisi ini ditujukan terhadap warga masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker, untuk diberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya
Untuk tindakan yang dilakukan pada pelanggar, pihaknya memberikan teguran lisan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Alhamdulillah, masyarakat yang diberikan himbauan lansung menerapkan prokes dan untuk jumlah masker yang dibagikan sebanyak 100 Pcs kurang lebih dalam operasi yustisi ini,” tuturnya
(Humas Polsek Pabuaran )