Serang,(Siberone.co.id) – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi perpajakan tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Rabu (02/03).
Sosialisasi perpajakan diketuai oleh Kasubbiddalverif Bidkeu Kompol Melinda Berliana Efendi dengan dihadiri oleh Kasubbidbia AKBP Makmur, Bendahara Polres Jajaran dan Staf Bidkeu serta Bendahara Satker mengikuti melalui zoom meting. acara dibuka oleh Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi dan menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Serang Barat Asisten Penyuluh Pajak Terampil Muhammad Ridhwan.
Saat ditemui Kabidkeu Polda Banten KBP Endang Rukandi mengatakan sosialisasi ini sangat penting bagi Bendahara di Satker Polda dan polres jajaran.
“Sosialisasi perpajakan sangat penting bagi Bendahara dan khususnya wajib pajak agar mengetahui tentang segala hal mengenai perpajakan baik peraturan maupun tata cara perpajakan melalui metode-metode yang tepat, jangan sampai Bendahara salah menetapkan pajak dalam hitungan anggaran yang digunakan,” ucap Endang Rukandi
Endang Rukandi menjelaskan bahwa sosialisasi ini membahas tentang aturan perpajakan. ” Dalam paparaanya narasumber memberikan materi mengenai E-Filing, SPT Tahunan, Peraturan-Peratuan Perpajakan,” jelas Endang Rukandi.
Endang Rukandi berharap dengan adanya pelatihan ini para Bendahara dapat membayar pajak sesuai peruntukannya.
“Saya berharap kepada seluruh wajib pajak untuk tetap menunaikan kewajiban pajak sesuai jenisnya baik untuk orang pribadi atas penghasilannya masing-masing dan Bendahara selaku pemungut dan pemotong atas belanja negara. Dengan membayar pajak maka negara dapat melanjutkan pembangunan,” tutur Endang Rukandi. (Bidhumas)