Serang,(Siberone.co.id) – Perwira Pengawas (Pawas) Bidpropam Polda Banten melaksanakan Pengecekan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Selasa (25/01).
Pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Pawas Bidpropam Polda Banten AKP Suwandi dengan didampingi oleh personel piket Bidpropam Polda Banten.
Saat ditemui Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa benar piket Pawas Bidpropam Polda Banten rutin melakukan pengecekan keadaan tahanan. “Pawas Bidpropam Polda Banten telah melakukan pengecekan tahanan di Rutan Polda Banten hal tersebit rutin dilakukan setiap hari, pengecekan meliputi kehadiran petugas, keadaan tahanan dan keadaan ruang tahanan,” kata Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto menjelaskan bahwa tugas pengecekan tersebut untuk memastikan keamanan tahanan. “Dengan melakukan pengecekan maka kita memastikan bahwa seluruh tahanan dalam keadaan baik dan tidak ada kegiatan yang menyimpang dari SOP yang berlaku serta untuk meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan,” tutur Yudho Hermanto.
Saat ditemui dilokasi AKP Suwandi mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan dengan cara melihat dan berdialog langsung dengan tahanan. “Dalam pengecekan ini kami melakukan pengecekan secara dialogis kepada tahanan yang ada untuk menanyakan kesehatan dan keadaan didalam ruangan dan kami juga melihat keadaan di ruang tahanan tersebut untuk melihat ada atau tidak benda-benda terlarang didalam ruang tahanan,” ujar AKP Suwandi.
“Tak lupa kami juga memberikan motivasi dan pesan Kamtibmas kepada para tahanan agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya dan mau berbuat lebih baik dari sekarang sehingga tidak meresahkan masyarakat,” tutup Suwandi. (Bidhumas)