POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) | Kapolsek Baros Polres Serkot Polda Banten AKP L Wahyu Bintarna S.IP bersama tenaga kesehatan Puskesmas Baros melaksanakan sosialisasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai dengan 12 tahun bertempat di Aula Jasmine Puskesmas Kecamatan Baros, Rabu (19/01/2022) pagi.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini sesuai dengan Intruksi Presiden untuk segera dilaksanakannya vaksinasi pada anak usia 6 sampai dengan 12 tahun dan juga Indonesian Technical Advisory Group On Immunization (ITAGI) yang telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengharapkan agar para orang tua tidak ragu untuk membawa anaknya melaksanakan vaksin yang telah diintruksikan oleh pemerintah karena kegiatan vaksin ini sudah melewati uji klinis.
AKP Wahyu menambahkan bahwa kegiatan vaksinasi ini untuk memberikan kekebalan serta meningkatkan imunitas peserta didik yang dengan begitu proses belajar mengajar akan kembali normal secara tatap muka, Tuturnya.(polsek baros)