POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) | Bantuan pangan non tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diperuntukkan kepada keluarga penerima manfaat.
Dalam proses penyalurannya, bantuan pangan non tunai dilakukan oleh e-warung yang ditunjuk sebagai agen dari BRI di masing-masing desa.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polres Serkot Polda Banten Bripka Robin Fauji melakukan pengamanan penyaluran bantuan pangan non tunai di e-warung Makmur Bersama Kp. Panaragan Desa Sukamenak Kecamatan Baros, Selasa (18/1/2022) siang.
Pengamanan tersebut dilakukan agar kegiatan berjalan aman dan lancar serta para penerimanya tertib mematuhi protokol kesehatan.
Dikatakan oleh Bripka Robin bahwa warga binaannya yang menerima bantuan pangan non tunai pada bulan Januari 2022 sejumlah 190 KPM untuk Desa Sulamenak dan 181KPM Desa Sukaindah yang terdaftar sebagai penerimanya.
Masing-masing keluarga penerima manfaat mendapat bantuan pangan non tunai berupa beras 10 Kg, telur 30 butir, kacang hijau 0,25 Kg, kentang 0,5 Kg, dan jeruk 0,5 Kg.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K, M.H melalui Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menuturkan bahwa pengamanan penyaluran BPNT ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing e-warung agar dapat berjalan aman dan lancar serta tepat sasaran kepada seluruh penerimanya.
“Dan tak lupa juga kami menghimbau Kepada Agen dan KPM untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, personel juga membagikan masker kepada masyarakat dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur AKP Wahyu.(Polsek Baros)