Serang,(Siberone.co.id) – Dalam rangka pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti “Workshop Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terkait Pelaksanaan Tugas Analis Kebijakan” yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Senin (22/11).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami dan menghadirkan Roy Valiant Salomo dari Universitas Indonesia sebagai Narasumber.
Mengawali paparan, Roy Valiant terlebih dahulu memaparkan apa itu kebijakan Publik dimana Kebijakan Publik adalah apapun yang diputuskan pemerintah untuk melakukan sesuatu atau untuk tidak melakukan apapun.
Melanjutkan, Roy Valiant menyampaikan jika dalam proses pembuatan suatu Kebijakan Publik terdapat 6 (enam) Pendekatan antara lain Pendekatan Sistem, Pendekatan Rasional, Pendekatan Inkremental, Pendekatan Public Choice, Pendekatan Group/Kelompok dan Pendekatan Governance.
“Selanjutnya, Proses Kebijakan atau Siklus Kebijakan itu sendiri akan dimulai dari Identifikasi masalah kebijakan, Formulasi Kebijakan, Adopsi Kebijakan (penetapan kebijakan), Implementasi Kebijakan dan Monitoring Kebijakan, dan Evaluasi Kebijakan”, sambungnya.
Guna memastikan keberhasilan dalam suatu proses pembuatan kebijakan, Roy Valiant menyebut setidaknya ada 6 (enam) kriteria yang dipakai, yaitu efektifitas, efisiensi, kecukupan, keadilan, resposivitas dan ketepatan.
Meski demikian, Roy Valiant menyebut tidak jarang beberapa kegagalan dialami usai suatu kebijakan publik dibuat.
“Kegagalan tersebut antara lain Pemerintah tidak dapat mengantisipasi akibat kebijakan yang diambilnya, Pemerintah terbatas di dalam mengendalikan akibat kebijaksanaan, dan dalam membuat kebijaksanaan tersebut, Pemerintah sering tidak mampu melaksanakan karena birokrasinya tidak mampu”, jelasnya. (Humas Kanwil Banten)