Serang Kota – (siberone.co.id) – Di era PPKM Level III ini, semua pihak bahu membahu dan bekerja sama dalam penanggulangan Penyebaran Virus COVID-19 ini, dengan memberikan Edukasi maupun pentingnya adaptasi kebiasaan baru dalam melaksanakan Aktivitas di kecamatan Kramatwatu Kab. Serang.
Untuk meningkatkan Kesadaran masyarakat tersebut, Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten Ps. Kasi Humas Polsek Kramatwatu BRIPKA Achmad Saefudin bersama dengan anggota piket gencarkan pembagikan masker dan edukasi penerapan Protokol Kesehatan di depan Kantor Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang. Senin, (22/11/2021)
Himbauan Prokes tersebut mencakup 5M yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobiltas serta menjaga jarak.
Sementara itu Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M., menerangkan tujuan pembagian masker tersebut untuk Mengantisipasi terjadinya Cluster baru penyebaran Covid-19, serta himbauan penerapan Prokes untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya untuk melaksanakan Prokes.
Selain itu, Kapolsek Kramatwatu menerangkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia”, tutup Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M.
(Humas Polsek Kramatwatu)