• Ming. Nov 9th, 2025

Kumham Banten Gelar Sosialisasi Teknis Penyusunan Persyaratan Indikasi Geografis

Byadmin siberone

Nov 19, 2021

Kabupaten Pandeglang,(Siberone.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman di bidang Indikasi Geografis guna mendorong terdaftarnya aset-aset intangible milik daerah di wilayah Provinsi Banten sehingga dapat lebih berkualitas dan bersaing dalam perdagangan Nasional dan Internasional.

Mewujudkan hal tersebut, kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Sosialisasi Teknis Penyusunan Persyaratan Indikasi Geografis bertempat di Horison Altama Hotel Pandeglang, Jum’at (19/11).

Kegiatan diikuti oleh sebanyak 50 (lima puluh) orang peserta yang terdiri dari organisasi perangkat daerah terkait di Wilayah Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten, seperti Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan organisasi perangkat daerah lainnya serta Penyuluh Pertanian dan Petani Talas Beneng dari Kabupaten Pandeglang.

Dalam laporan yang disampaikan, Kepala Subbidang Pelayanan AHU yang juga Plh. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Rahadyanto berharap Sosialisasi Teknis Penyusunan Persyaratan Indikasi Geografis ini dapat meningkatkan pemahaman terkait tata cara pendaftaran Indikasi Geografis bagi para pemangku kepentingan serta dapat meningkatkan jumlah permohonan Indikasi Geografis di Provinsi Banten.

Selanjutnya, Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi. Sementara, pemaparan materi terkait Teknis Penyusunan Persyaratan Indikasi Geografis sendiri disampaikan oleh Narasumber yang juga Analis Kekayaan Intektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Binshar Mulyono. (Humas Kanwil Banten)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *