Polres Serang Kota,(Siberone.co.id) – Dalam rangka memutus mata rantai virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kramatwatu, personel Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten intens membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kecamatan Kramatwatu, Jum’at (19/11/2021)
Pembagian Masker Gratis tersebut sebagai wujud kepedulian Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten.
Kegiatan Pembagian Masker Gratis tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA Ibrahim, BRIGPOL Eki Setyawan dan BRIGPOL Agung Kuncoro Aji. Kegiatan bagi-bagi masker gratis tersebut ditujukan kepada masyarakat dan pengguna jalan raya agar selalu menggunakan masker dan tetap taat Prokes.
“Bagi-bagi masker kepada masyarakat, khususnya terhadap pengguna jalan dan masyarakat yang melintas di depan Kantor Kecamatan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan kramatwatu,”ucap BRIGPOL Agung.
Selain membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan Personil Polsek Kramatwatu juga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah yaitu 5M antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
Sementara itu menurut Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M. menerangkan “Kegiatan Pembagian Masker Gratis tersebut sebagai upaya Polsek Kramatwatu untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu”. (Humas Polsek Kramatwatu)