• Jum. Jan 24th, 2025

Siber One

Media online utama

Susun Pelaporan SPIP dan Manajemen Risiko Berdasarkan Peraturan Terbaru, Kanwil Kumham Banten Ikuti Sosialisasi Secara Virtual

Byadmin siberone

Nov 16, 2021

Serang,(Siberone.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti giat sosialisasi penyusunan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen resiko yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan (Biroren) Sekretariat Jenderal secara virtual melalui aplikasi zoom meeting (Setjen) Selasa, (16/11/).

Turut diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia, Hadir mewakili Kanwil Kumham Banten, Kepala Subbagian Program dan Perencanaan, Esy Saidah Syam serta Jajaran yang membidangi SPIP.

Kegaitan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya terbitnya Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Kegiatan diawali laporan kegiatan oleh Kepala Biroren yang diwalili Kepala Bagian (Kabag) Pemantauan Analisis dan Pelaporan (PAP) Achmad Brahmantyo Machmud. Dilanjutkan sambutan oleh Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP dan Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Ahmad Rifai.

Pada pemaparan materi disampaikan oleh Tri Handoyo selaku narasumber, menjelaskan bahwasanya penilaian SPIP selanjutnya tidak hanya dinilai dari struktur dan proses saja namun juga aspek perencanaan sebagai modal pengendalian. Selain mengukur nilai manajemen kualitas sektor publik, perka ini juga menjelaskan tentang bagaimana memberikan jaminan terhadap tujuan organisasi. SPIP juga memiliki pernaan dalam mewujudkan pembangunan nasional yaitu dengan keandalan yang dimiliki SPI menjadi dasar dari pemberian opini (Humas Kanwil Banten)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *