Polres Serang Kota,(Siberone.co.id)- Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten BRIPKA.Najrudin beserta anggota Melaksanakan pembagian masker pada pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang. Diketahui, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan Tersebut dilaksanakan Pada hari pasar,kamis (11/11/21), Kapolsek Padarincang Polres Serang Kota IPTU. Haris Munandar, SH., yang diwakili oleh BRIPKA.Najrudin selaku Kanit sabhara polsek Padarincang Polres Serang Kota mengatakan pembagian masker ini dilakukan sebagai bentuk penegakan PPKM dan pencegahan penularan covid-19 diwilayah hukum Polsek Padarincang Polres Serang Kota.
Selain berupa pembagian masker,Patroli dialogis, kegiatan Sambang juga merupakan salah satu wujud keaktifan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dikecamatan padarincang.
Dan tidak lupa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif dengan cara tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kejahatan dan menanamkan ke dalam diri sendiri bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diharapkan dengan dilaksanakannya patroli dialogis serta pembagian masker, dapat merangkul semua elemen masyarakat agar dapat bersama – sama dengan Polri untuk mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap kondusif.
“Dalam kesempatan ini masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan di sekitar apabila menemukan hal – hal menyangkut keamanan dan ketertiban sekitar pasar agar segera hubungi anggota Bhabinkamtibmas untuk di tindak lanjuti atau melapor kepolsek padarincang.
“Sementara itu,masker dibagikan secara acak kepada masyarakat yang tidak memakai masker” ungkapnya. Lebih lanjut,najrudin menerangkan pembagian masker dimulai dari para pengguna jalan, pedagang, juga pengunjung pasar tradisional.
“Kita juga menghimbau warga untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.” Tutupnya.
(Op/Pdrc).