• Ming. Nov 9th, 2025

Bahas Kenotariatan dan Kekayaan InteIektual, Corporate University Melalui Sarana Publikasi Podcast

Byadmin siberone

Nov 9, 2021

Serang,(Siberone.co.id) – Ada yang berbeda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten pada pelaksanaan Corporate Universitynya, yaitu dengan memanfaatkan media sarana publikasi podcast yang baru saja diresmikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Kanwil Kumham Banten

Dengan mengangkat tema “Pelayanan Kenotariatan dan Kekayaan Intelektual”, Kepala Divsi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi memberikan materi dan pemahaman baru bukan saja untuk Jajaran Kanwil Kumham Banten namun juga terbuka bagi masyarakat luas, Selasa (09/11).

Dalam perbincangannya bersama dengan moderator penyuluh Kanwil Kumham Banten Eris Ardiasnyah, disampaikan oleh Andi Taletting Langi terkait dengan persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran sebagai Notaris di Wilayah Provinsi Banten.

Salah satu persyaratan yang baru saja ditambahkan yaitu dengan harus mengikuti pembekalan yang dipersiapkan oleh Kanwil Kumham Banten, “Pembekalan ini dilakukan bukan saja sekali namun berkelanjutan, hal ini diperlukan karena seorang Notaris juga merupakan seorang Pelayan Publik sehingga harus memiliki sikap dan perilaku yang melayani masyarakat,” Ujar Andi Taletting Langi.

Lebih lanjut Andi Taletting Langi membahas mengenai Kekayaan Intelektual, dijelaskan bahwa usaha UMKM akan terus berkembang sehingga terus diperlukan sosialisasi berkelanjutan terkait dengan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

“di beberapa Kabupaten dan Kota di Wilayah Banten juga membantu untuk membayarkan pendaftaran, sehingga akan mendapatkan bebas biaya untuk pertama kali pendaftaran sehingga masyrakat dapat dengan semangat mendaftarkan merek atau produknya,” Ujar Andi Taletting Langi lebih lanjut.

Untuk UMKM yang ingin mempunyai badan hukum bisa langsung apply hanya dengan membuat surat pertanyaan hanya dengan biaya Rp 50.000,-. (Humas Kanwil Banten)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *