Polres Serang Kota,(Siberone.co.id) -Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan giat apel malam dalam rangka melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Hukum Polres Serang Kota. Minggu (7/11/2021)
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu :
1. Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) didaerah hukum Polres Serang Kota.
2. Pembagian masker kepada pengendara yang melintas
Dan sasarannya yaitu, kerumunan masa dan asyarakat yang tidak menggunakan masker/tidak menerapkan prokes.
“Dengan kegiatan razia ini semoga warga masyarakat semakin sadar dan semakin mengerti tentang prokes kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan,” ujar IPTU Juwandi, S.H KBO Sat. Reskrim
Apel malam yang dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan edukasi ppkm ini berjalan lancar serta selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker.
(Humas Polres Serang Kota)