• Rab. Feb 19th, 2025

Siber One

Media online utama

Kakanwil Sampaikan Pentingnya Sosialisasi Dalam Mewujudkan Peningkatan Pendaftaran Potensi Indikasi Geografis

Byadmin siberone

Nov 8, 2021

Kabupaten Pandeglang,(siberone.co.id) – Indikasi Geografis merupakan potensi daerah serta nasional yang dapat menjadi komoditas unggulan, baik dalam perdagangan domestik maupun internasional, Bahkan dengan adanya produk Indikasi Geografis di suatu wilayah maka reputasi suatu kawasan atau wilayah tersebut akan ikut terangkat dan makin dikenal. Hal ini tentunya akan berdampak pada pengembangan agrowisata yang dapat meningkatkan pendapatan daerah tersebut.

Demikianlah yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib saat membuka kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Hotel Horison Alltama Kabupaten Pandeglang, Senin (08/11).

“Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis seperti faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan. Indikasi Geografis sendiri merupakan Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok, bukan individual. Jadi peran masyarakat di suatu wilayah dan pemerintah daerah tentunya sangat penting dalam pelindungan Indikasi Geografis ini,” Ujar Agus Toyib

Lebih lanjut Agus Toyib mengatakan bahwa Keragaman budaya dan kekayaan alam Indonesia dalam bentuk Indikasi Geografis merupakan modal dasar pembangunan nasional dan tentunya daerah. Keragaman ini dapat menjadi aset yang berharga bagi Indonesia, dan daerah Banten khususnya, sehingga sangat penting untuk dilindungi, “Jangan sampai masyarakat dan pemerintah daerah telah gencar mempromosikan berbagai produk khas dari daerah Banten, namun kemudian diaku-aku oleh Negara lain, “Ujarnya

“Saya sangat sangat berharap, kegiatan ini mampu menjadi pintu gerbang bagi terdaftarnya Indikasi Geografis dari daerah Banten untuk pertama kalinya, hal ini disebabkan bahwa dari 92 produk Indikasi Geografis terdaftar yang berasal dari Indonesia, tidak ada satupun yang berasal dari daerah atau provinsi Banten. Bahwa Banten hingga saat ini belum memiliki produk Indikasi Geografis terdaftar adalah pekerjaan rumah bagi kita semua,” Ujar Agus Toyib mengakhiri Sambutannya ( Humas Kanwil Banten)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *