Serang – siberone.co.id
Hadir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej meresmikan Pusat Pelayanan dan Sarana Publikasi Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (27/10).
Hadir bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM diantaranya Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kegiatan Peresmian turut dirangkaikan dengan Penguatan Kompetensi Pegawai yang diikuti oleh sebanyak 1.438 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan rincian sebanyak 38 pegawai yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis hadir langsung di Aula Lantai III Kantor Wilayah, sementara 1.400 pegawai menyaksikan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dan Siaran Langsung melalui Kanal Youtube “Prestasi Banten TV”.
Disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib dalam laporannya, Pusat Pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM merupakan wujud nyata komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sementara, Sarana Publikasi Hukum dan HAM ditujukan sebagai media penyebarluasan informasi sekaligus sarana edukasi Hukum dan HAM bagi masyarakat.
Apresiasipun disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dalam keterangannya di hadapan awak media, Wamenkumham menilai Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten sangat luar biasa.
“Saya melihat sendiri bagaimana Ruang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten ini begitu luar biasa. Kantornya sangat bersih dan tertata. Saya juga terkejut, karena semua pelayanan dilakukan secara terpadu. Saya kira ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh Kantor Wilayah lainnya”, ujar Wamenkumham.
“Dalam kesempatan ini saya juga berkesempatan untuk menjadi Narasumber dalam “48 Hours Podcast” yang tentunya ini merupakan sarana sosialisasi Hukum dan HAM sekaligus sarana komunikasi guna mendekatkan diri dengan masyarakat”, tandasnya. (Humas Kanwil Banten)