Serang – siberone.co.id
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) Wilayah I menggelar exit meeting evaluasi penerapan Manajemen Risiko (MR) kepada satuan kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Tim sebelumnya telah melakukan evaluasi yang dilaksanakan langsung dengan mengunjungi 3 satuan kerja diantaranya Kantor Wilayah, Kanim Serang dan Rumah Tahanan Negara Serang selama empat hari mulai Senin hingga Kamis. (25/10).
Tim Inspektorat Jenderal melakukan Manajemen Risiko berdasarkan 4 Komponen diantaranya, Budaya Sadar Risiko, Struktur Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko, Hasil Penerapan Manajemen Risiko.
Selanjutnya tim Itjen menyampaikan hasil evaluasi MR yang telah dilakukan, adapun hasil yang dicapai seluruh satker yang dievaluasi mendapatkan nilai dengan level Risk Managed yaitu kondisi yang menunjukkan bahwa organisasi telah mampu mengidentifikasi dan menetapkan keseluruhan risiko, melakukan reviu secara berkala, dan menempatkan langkah penanganan atas keseluruhan risiko.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib yang didampingi Kepala Divisi Admnistrasi Novita Ilmaris mengapresiasi tim Itjen yang telah melakukan evaluasi pada satker Kanwil Kemenkumham Banten, dengan harapan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan. “Organisasi adalah media pembelajaran, kami dan seluruh jajaran akan terus berbenah khususnya dalam penerapan MR di Kanwil Kemenkumham Banten”, ujar Agus Toyib. Selanjutnya dilakukan penyerahan Berita Acara hasil evaluasi yang diterima langsung oleh Kakanwil (Humas Kanwil Banten)