SERANG KOTA – siberone.co.id
Sat Resnarkoba Polres Serang Kota bersilaturahmi dengan masyarakat di sekitar Jalan Cinanggung, Kota Serang, Banten, yang sedang berkegiatan diluar rumah.
Personil yang akrab dengan penanganan kasus peredaran narkoba itu, kali ini menyambangi warga untuk membagikan masker dan terus mengajak masyarakat untuk menaati prokes covid-19, meski Ibu Kota Banten berada di zona kuning paparan covid-19.
“minggu malam dan minggu malam, anggota kita dari Sat Resnarkoba Polres Serang Kota membagikan masker dan mengajak masyarakat agar aje kendor prokes covid-19,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.Ik, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Sabtu (17/10/2021).
Sembari berbincang santai dengan warga akan pentingnya menerapkan prokes covid-19. Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Narkoba menjadi musuh bersama kita semua, sehingga harus bersama-sama diperangi kita semua,” terangnya.
Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia menerangkan, kalau seseorang sudah terjerat narkoba, bisa menimbulkan tindak kriminal lainnya. Jika ada peredaran narkoba di wilayah Lopang, maupun daerah lainnya, masyarakat bisa melapor ke polisi terdekat.
“Silahkan lapor ke kepolisian terdekat, jika ditemukan adanya peredaran narkoba di wilayah kita,” ujarnya. (HUMAS)