SERANG KOTA – siberone.co.id
Kasat Binmas beserta perwakilan Bhabibkamtibmas Polres Serang Kota Polda Banten ikuti sosialisasi secara virtual, Kamis (07/10/2021), di Aula Polres Serang Kota.
Kasat Binmas Polres Serang Kota, AKP H. Ahmadi beserta perwakilan Bhabinkamtibmas setiap Polsek jajaran Polres Serang Kota ikuti Sosialisasi Perkap No.7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan guna membahas tuntas isi Peraturan Kapolri No.7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dari penjelasan tugas dan wewenang, pembentukan, pengawasan serta pengendalian para Bhabinkamtibmas.
Sosialisasi ini dipimpin langsung secara virtual oleh KOMBESPOL Nasrun Fahmi, S.H., M.Si, Kasubdit Bhabinkamtibmas Korbinmas Baharkam Polri. Beliau menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para pengemban fungsi Bhabinkamtibmas agar dapat lebih memahami tugas dan tanggungjawab sebagai seorang Bhabinkamtibmas yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
“Serta menghimbau kepada para Bhabinkamtibmas untuk dapat terus meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas baik dengan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan, Seminar, Diskusi ataupun kegiatan lainnya yang dilaksanakan oleh Korbinmas Baharkam Polri, Ditbinmas Polda maupun Satuan Binmas Polres setempat,” jelas KOMBESPOL Nasrun Fahmi. *(HUMAS)*