• Sel. Sep 10th, 2024

Siber One

Media online utama

Terbuka Untuk Umum, Polsek Malingping Polres Lebak kembali Gelar Vaksinasi Massal

Byadmin siberone

Okt 4, 2021

LEBAK, – siberone.co.id
Jajaran Polsek Malingping Polres Lebak kembali menggelar vaksinasi massal dengan menggandeng 4 orang vaksinator dari Puskesmas Malingping dan 2 orang Relawan, Senin (4/10/2021).

Gerai vaksinasi yang dilaksanakan di kantor Mapolsek Malingping, disediakan untuk masyarakat umum yang belum pernah melakukan vaksin maupun yang akan melaksanakan vaksin tahap II.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K., M.I.K yang diwakili Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E., M.H, mengatakan, gerai vaksin ini dilakukan sebagai upaya Polri untuk mendukung dan mempercepat program vaksinasi dan penanganan virus corona.

“Gerai Vaksin ini terbuka untuk seluruh elemen masyarakat tanpa syarat Domisili, Warga yang datang dari luar Malingping juga dipersilahkan untuk mengikuti vaksinasi ini, kami telah menyiapkan vaksinasi untuk 250 orang, vaksin yang di gunakan jenis sinovac” tutur kapolsek,

Kata kapolsek, vaksinasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kekebalan komunal atau herd immunity bagi masyarakat, agar tidak mudah terserang atau tertular virus corona. Serta membantu pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi.

Sambung eko, sekarang warga masyarakat antusiasnya semakin tinggi untuk mengikuti vaksinasi.

“Alhamdulilah kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk mengikuti vaksinasi, artinya sangat optimis program pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan kekebalan komunal atau herd immunity dikalangan masyarakat akan segera terujud,” ujarnya.

Eko menambahkan, bagi warga masyarakat yang sudah di vaksin dosis I, agar di vaksin kembali 28 hari mendatang untuk mendapatkan vaksin dosis II.

Kapolsek Kompol Eko menekankan, masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sekalipun sudah divaksi.

“Meskipun sudah di vaksin masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5 M” (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas)” tutup kapolsek. (Red)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *