Cilegon – siberone.co.id
Dalam rangka pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, menggelar kegiatan rutin Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis bagi warga masyarakat yang melintas di jalan raya depan Mapolsek Mancak, Kamis (30/09/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, di tempat terpisah menjelaskan bahwa Polsek Mancak terus mendukung upaya Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19, salah satunya dengan rutin menggelar Operasi Yustisi dan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat.
Pada pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi kali ini di bawah kendali Ka SPKT III AIPTU Dodik Sopyan bersama 2 anggota lainnya, dengan titik lokasi kegiatan di jalan raya depan Mapolsek Mancak, sasarannya adalah warga masyarakat yang melintas, baik yang menggunakan kendaraan Sepeda motor atau Mobil, begitu terlihat saat pemeriksaan tidak menggunakan masker langsung diberikan teguran dan kemudian dibagikan masker secara gratis.
Dalam pelaksanan kegiatan Operasi Yustisi yang rutin setiap hari dilaksanakan oleh Polsek Mancak, masih saja terlihat warga masyarakat yang melintas tidak pakai masker dalam melaksanakan aktivitas/mobilisasi saat di luar rumah, oleh sebab itu Polsek Mancak akan terus mengedukasi dan menghimbau warga masyarakat agar tetap disiplin Protokol Kesehatan,” Ungkap Dodik.
Kapolsek Mancak berpesan kepada personil Polsek Mancak dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan agar tetap mengedepankan pendekatan humanis saat menegur dan menyampaikan himbauan, termasuk saat membagikan masker gratis terhadap warga masyarakat tersebut, semoga pandemi virus Covid-19 cepat berlalu, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Mancak,”pungkasnya.
(Red)