Serang Kota – siberone.co.id
Dalam rangka mengantisipasi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Taktakan, Polres Serang Kota, Polda Banten, melaksanakan patroli malam hari, Kamis malam, 23 September 2021.
Patroli dilaksanakan menyasar di pemukiman warga, dan tempat-tempat sepi dan rawan terhadap gangguan keamanan.
“Sasaran patroli kita arahkan ke pemukiman warga, dan tempat-tempat sepi yang dimungkinkan rawan terjadinya gangguan keamanan,” kata Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin SH kepada awak media, Kamis, 30 September 2021.
Kapolsek menjelaskan, saat berpatroli, personel menyempatkan untuk menyapa sejumlah orang yang sedang ronda, dan Security yang berjaga. Memberikan imbauan tentang keamanan, dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M, diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Personel mendatangi dan menyapa warga yang sedang jaga. Kita imbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan, dalam beraktifitas senantiasa menerapkan Prokes dengan 5M dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Ia juga berpesan apabila mendapati kejadian terhadap gangguan keamanan agar segera menghubungi Polsek Taktakan. (HUMAS)